Polda DIY Tegaskan Gafatar Ormas Terlarang dan Menyesatkan
trikpos.com - Polda DIY menegaskan jika organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) merupakan organisasi terlarang. Organisasi ini sudah dinyatakan terlarang sejak tahun 2012 silam.
Kapolda DIY, Brigjen Pol Erwin Triwanto mengatakan jika Majelis Ulama Indonesia sudah menyatakan organisasi Gafatar menyebarkan ajaran agama Islam yang sesat.
"MUI sudah menyatakan organisasi ini sesat dan sudah dilarang. Karena itu tentu kita akan mencari pengurus organisasi ini jika masih terus menjalankannya," katanya pada wartawan di Polda DIY, Senin (11/1).
Baca juga : Awal Terbentuknya Organisasi Gafatar
Dia menjelaskan memang saat ini pihak belum mengetahui secara detail ajaran dari Gafatar itu. Namun dia mendapatkan informasi jika Gafatar sudah berubah nama menjadi Negara Karunia Allah Semesta Alam.
"Ajarannya apa, doktrinnya bagaimana kita belum tahu pastinya. Nanti kalau sudah tahu kita bisa menentukan sanksi pasal apa yang bisa digunakan," tegasnya.
Sementara itu Faried Cahyono paman korban hilang Diah Ayu Yulianingsih menjelaskan jika ajaran Gafatar membuat keponakannya tersebut tidak mau salat dan berpuasa.
"Mereka mengajarkan supaya tidak salat, tidak puasa, lalu mengakui Ahmad Musadek sebagai nabi setelah Muhammad," ujarnya.
Hal serupa juga terjadi pada Ahmad Kevin Aprilio, sejak bergabung dengan Gafatar dia tidak mau lagi salat dan puasa.
"Kevin sudah dicuci otaknya sampai tidak mau salat. Padahal biasanya dia rajin, ke masjid juga aktif," kata Maria Resubun, nenek Kevin.
Kapolda DIY, Brigjen Pol Erwin Triwanto mengatakan jika Majelis Ulama Indonesia sudah menyatakan organisasi Gafatar menyebarkan ajaran agama Islam yang sesat.
"MUI sudah menyatakan organisasi ini sesat dan sudah dilarang. Karena itu tentu kita akan mencari pengurus organisasi ini jika masih terus menjalankannya," katanya pada wartawan di Polda DIY, Senin (11/1).
Baca juga : Awal Terbentuknya Organisasi Gafatar
Dia menjelaskan memang saat ini pihak belum mengetahui secara detail ajaran dari Gafatar itu. Namun dia mendapatkan informasi jika Gafatar sudah berubah nama menjadi Negara Karunia Allah Semesta Alam.
"Ajarannya apa, doktrinnya bagaimana kita belum tahu pastinya. Nanti kalau sudah tahu kita bisa menentukan sanksi pasal apa yang bisa digunakan," tegasnya.
Sementara itu Faried Cahyono paman korban hilang Diah Ayu Yulianingsih menjelaskan jika ajaran Gafatar membuat keponakannya tersebut tidak mau salat dan berpuasa.
"Mereka mengajarkan supaya tidak salat, tidak puasa, lalu mengakui Ahmad Musadek sebagai nabi setelah Muhammad," ujarnya.
Hal serupa juga terjadi pada Ahmad Kevin Aprilio, sejak bergabung dengan Gafatar dia tidak mau lagi salat dan puasa.
"Kevin sudah dicuci otaknya sampai tidak mau salat. Padahal biasanya dia rajin, ke masjid juga aktif," kata Maria Resubun, nenek Kevin.
Tag : peristiwa,
Title : Polda DIY Tegaskan Gafatar Ormas Terlarang dan Menyesatkan
Sumber referensi : merdeka.com
Memang sudah meresahkan ya mas, dan seharusnya sudah cepat dituntaskan tu masalahnya :D
ReplyDeleteSemakin banyak dan meresahkan saja ya mas, organisasi-organisasi sesat di negeri ini yah, moga kita dan keluarga tidak termasuk didalamnya. Amiin.
ReplyDeleteAmin Mas....
Deletealfatehah .....
DeleteOrmas gak jelas ini namanya mas...
ReplyDeleteharus dibasmi sampai keakar-akarnya...
setuju setuju setuju :)
DeleteSaya berharap semoga indonesia menjadi negara makmur jibar jibur :)
ReplyDeleteamin ya robbal alamin :)
Deleteini lagi dihebohkan di berita spertinya ya mas, saya sempat tengok juga kemarin maslah gafatar ini :)
ReplyDeleteblog yang ini ndak masuk ke postingan googel njenengan to mas? ketinggalan update berita terbaru disini aku mas
ReplyDelete